Hai Hai! Kalian semester berapa sih sekarang? Coba cerita dong, kesan-kesan kuliah hukum kalian dan apa yang bikin kalian penasaran tentang kuliah hukum. Jadi kita diskusi bersama! Mungkin beberapa dari kalian sempat bingung, kalau kuliah fakultas hukum itu apa saja ya yang harus disiapkan sebelum kuliah...? Tentunya selain mempersiapkan diri secara fisik dan rohani, ada hal lain yang bisa kalian lakukan, yaitu dengan membaca buku pengantar hukum.Apa yang membuat buku-buku ini penting? Well, saat kamu masuk semester satu, kalian pastinya akan mempelajari dasar-dasar hukum di Indonesia maupun dasar-dasar hukum secara general. Tentunya, dosen-dosen kalian akan menggunakan acuan buku-buku yang bisa menjadi patokan agar kalian sendiri dapat mempelajarinya. Saat kita duduk dibangku SMA, kita mempelajari Pendidikan Kewanegaraan yaitu membahas negara apa sih kita ini? Oh... negara hukum. Lalu apa saja yang menjadi konstitusi negara kita? Bentuk negara kita ini apa? Sistem pemerintahannya seperti apa? dan masih banyak lagi. Nah hal-hal ini lah yang akan kalian perdalam lagi pelajarannya dalam kuliah semester satu khususnya dalam mata kuliah pengantar ilmu hukum karena mereka yang menjadi dasar kita sebagai anak hukum untuk kedepannya.
Dibawah ini ada beberapa rekomendasi buku pengantar yang bisa kalian baca sesuai dengan spesifikasi hukum yang kalian suka dan mereka sendiri mudah kalian temukan di beberapa toko buku di pasaran (Gramedia dan lain-lain).
Yang pertama, Pengantar Hukum Indonesia (PHI) oleh Dr. H. Ishaq, S.H., M. Hum
Buku ini banyak direkomendasikan untuk anak semester satu atau yang baru saja ingin mempelajari hukum di Indonesia. Pengantar hukum indonesia memberikan kita gambaran mengenai sejarah terbentuknya Tata Hukum di Indonesia dan pembinaannya. Hal ini seperti bagaimana dan hukum apa yang ada di Indonesia pada jaman Belanda, setelah jaman Belanda, dan sampai Indonesia merdeka.
Lalu juga membahas mengenai sumber-sumber hukum yang ada diakui dan di Indonesia sendiri. Asas-asas hukum yang ada, yang sangat penting untuk diketahui dan dipelajari oleh kalian anak-anak fakultas hukum.
Buku ini tidak hanya mencakup hukum Indonesia secara general saja, tetapi juga secara spesifik pada beberapa babnya seperti pembahasan mengenai hukum pidana, perdata, ketenagakerjaan, pajak, agraria, dan masih banyak lagi.
Yang kedua, Ilmu Hukum oleh Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H
Kalau kalian sudah menduduki fakultas hukum atau baru mau, kalian sudah pastinya harus kenal oleh professor satu ini. Yap, Bpk. Satjipto Rahardjo ini sudah terkenal sekali karya-karya dan pendapatnya dalam bidang hukum.
Dalam buku Beliau ini, lebih menjelaskan mengenai hukum sebagai ilmu. Seperti norma, norma hukum, akibat hukum, dan juga pembidangan hukum. Pembidangan hukum yang dimaksud disini sedikit berbeda dengan pembidangan hukum yang ada dalam buku pertama.
Jika dalam buku pertama menjelaskan mengenai pembidangan hukum seperti hukum agraria, pidana, dan perdata, buku Ilmu Hukum ini menjelaskan pembidangan hukum seperti hukum tertulis dan tidak tertulis, hukum domestik dan internasional, hukum substantif dan prosedural, dll.
Selain itu, buku ini menjelaskan mengenai teori-teori hukum, sistem hukum di dunia, proses hukum dan masih banyak lagi. Sehingga, buku ini bisa tergolong lebih berat jika dibandingkan dengan buku pertama yang memang cocok untuk para pelajar yang baru saja ingin memahami hukum yang ada.
Yang ketiga, Perihal Kaedah Hukum oleh Prof. Purnadi Pubacaraka, S.H. dan Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A.
Nah, sebagai anak hukum, kalian juga mungkin familiar dengan Prof. Soerjono Soekanto dan pemikiran-pemikirannya dalam dunia hukum maupun sosiologi. Buku beliau yang ini tidak tebal, hanya sekitar 100 halaman, jadi memang lebih ringan. Buku ini juga memang hanya membahas kaedah-kaedah hukum saja dan apa serta untuk apa kaedah hukum itu ada.
Yang keempat, Konsep Hukum Perdata Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M.
Kita masuk pada rekomendasi buku untuk kalian yang lebih ingin secara spesifik mengetahui bagian-bagian atau bidang yang ada pada dunia hukum. Salah satunya adalah hukum perdata, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang perorangan.
Buku Bapak Munir ini sangat saya rekomendasikan kepada kalian yang minim pengetahuannya akan hukum perdata dan ingin tau lebih jauh mengenai hukum perdata. Tidak hanya tentang jual-beli ataupun sewa-menyewa, tetapi keseluruhan hukum perdata seperti hukum perkawinan, hukum tanah, waris, dll.
Buku ini terbagi dalam beberapa bab yang pertama-tama menjelaskan sistem hukum di Indonesia dan kemudian secara spesifik menjelaskan beberapa bagian dari hukum perdata. Buku ini juga menggunakan bahasa yang mudah dipahami disertai dengan penjelasan maupun dasar-dasar hukum yang menyuluruh. Salah satu hal yang tidak saya sukai dari belajar hukum mungkin adalah dengan banyaknya peraturan dan regulasi-regulasi yang ada baik dari jaman belanda yang sampai sekarang masih dibahas dan yang tidak relevan sampai ke yang relevan digunakan saat ini.
Dan buku ini mengulas semua itu, menyertakan dasar hukum terbentuknya dan hingga perubahan-perubahannya. Bagi kita mungkin tidak relevan rasanya untuk mengetahui peraturan-peraturan yang ada pada jaman Belanda yang digunakan kepada orang Indonesia, karena sekarang sudah ada peraturannya sendiri yang diatur oleh Hukum, namun ternyata hal itu begitu relevan sehingga tidak bisa kita lupakan begitu saja (hal ini lebih baik saya bahas dilain waktu) karena itulah saya sangat suka dengan buku ini sebagai pengantar awal hukum perdata yang lengkap secara komperhensif.
Yang kelima, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Perkembangannya oleh Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H.
Buku ini mungkin sedikit sulit ditemukan pada masa sekarang ini. Prof. Andi Hamzah adalah salah satu guru besar hukum pidana dan merupakan seorang ahli dalam hukum pidana. Banyak karya beliau yang menjadi acuan tidak hanya dalam penelitian-penelitian tetapi juga dalam penyampaian mata kuliah hukum pidana.
Buku beliau disamping ini, merupakan salah satu karya yang sangat diapresiasi. Buku ini menjelaskan lebih dari sekedar dasar pemidanaan, teori, ruang lingkup, dll dari hukum pidana. Sangat detail.
Selain itu, kita juga dapat memahami pendapat-pendapat atas asas-asas yang ada dalam hukum pidana tidak hanya dari pendapat ahli luar tetapi juga Indonesia dan lainnya, serta aliran-aliran yang dianut di Indonesia. Jika kalian ingin memahami atau memiliki dasar hukum pidana yang kuat, ada baiknnya kalian mencoba untuk membaca buku ini.
Salah satu hal yang juga harus kita perhatikan dalam mencari buku hukum adalah penulis/pengarangnya. Ada beberapa buku hukum yang terlihat sangat menarik untuk dibeli tetapi penulisnya bukanlah seorang sarjana hukum, ada juga yang ia. Maka kalian harus dengan pintar memilah jenis buku apa ini dan apakah layak atau dapat dipercaya sumbernya. Karena tidak semua buku itu bisa relevan dengan apa yang sejalan dengan hukum kita, apalagi jika penulisnya bukan merupakan seorang sarjana hukum. Nah, sekian dari rekomendasi buku pengantar yang ingin saya sampaikan. Dari kelimanya, apakah sudah ada yang pernah kalian baca?
Komentar
Posting Komentar