Kalian tim yang suka pusing dengan judul skripsi... atau tim yang pasang judul aja lalu go ? Atau kalian tim yang sudah tau banget nih apa judul dan yang lain-lainnya? Skripsi itu sebenarnya engga susah loh, tetapi kalian harus setidaknya 50% menguasai hukum dari tema skripsi yang ingin kalian ambil dan setidaknya 70% mengetahui kasus yang kalian ambil dan 80% menguasai isi proposal skripsi kalian. Aku sering banget melihat anak-anak junior aku bingung kalau lagi skripsi-an, bahkan sebelum skripsi, pas lagi mau sidang proposal aja bingung banget. Nentuin judul bingung dan banyak isu/kasus hukum yang ingin di bawa atau di bahas sekaligus. Sebenarnya engga salah juga, tetapi semakin banyak isu yang kalian bawa, tentunya skripsi kalian akan lebih panjang dan mungkin akan semakin lama mengerjakannya. Yang kalian harus ingat adalah skripsi ini hanya sebagai syarat lulus. Jangan kalian bikin pusing diri sendiri dengan melakukan skripsi yang jauh diatas kemampuan kalian atau nyoba-nyoba ...
Hai semuanya - selamat membaca, untuk post kali ini aku akan bahas metode analisa hukum yang paling terkenal dan sering banget digunakan untuk penulisan, lomba, case study dan masih banyak lagi. Memang metode analisa hukum jarang banget di bahas atau diberikan kepada mahasiswa/i saat kuliah hukum, jadi aku harap dengan post ini kalian bisa mengerti dan menggunakannya saat kuliah hukum. Penggunaan metode analisa hukum sendiri sebenarnya bisa kalian gunakan untuk kapan pun, misalnya saat sedang ujian, membuat esai, saat sedang lomba peradilan semu dan bahkan untuk menjawab pertanyaan dosen tentang suatu hal. Yang pertama kalian harus tahu adalah nama atau jenis metode itu sendiri. Pada post ini aku akan bahas dua metode yaitu IRAC dan juga CRAC. Semuanya sama saja, jadi tergantung kalian lebih suka atau lebih senang menggunakan yang mana. Nah yang pertama kita punya IRAC , I Issue R Rule A Analysis C Conclusio...
Komentar
Posting Komentar