Langsung ke konten utama

Persiapan Milih Judul Skripsi + Sidang

Kalian tim yang suka pusing dengan judul skripsi... atau tim yang pasang judul aja lalu go ? Atau kalian tim yang sudah tau banget nih apa judul dan yang lain-lainnya? Skripsi itu sebenarnya engga susah loh, tetapi kalian harus setidaknya 50% menguasai hukum dari tema skripsi yang ingin kalian ambil dan setidaknya 70% mengetahui kasus yang kalian ambil dan 80% menguasai isi proposal skripsi kalian.  Aku sering banget melihat anak-anak junior aku bingung kalau lagi skripsi-an, bahkan sebelum skripsi, pas lagi mau sidang proposal aja bingung banget. Nentuin judul bingung dan banyak isu/kasus hukum yang ingin di bawa atau di bahas sekaligus. Sebenarnya engga salah juga, tetapi semakin banyak isu yang kalian bawa, tentunya skripsi kalian akan lebih panjang dan mungkin akan semakin lama mengerjakannya. Yang kalian harus ingat adalah skripsi ini hanya sebagai syarat lulus. Jangan kalian bikin pusing diri sendiri dengan melakukan skripsi yang jauh diatas kemampuan kalian atau nyoba-nyoba ...

Tips Menulis Makalah Ala Anak Hukum

Menulis atau membuat makalah pada jaman sekolah dan kuliah itu berbeda. Sangat berbeda. Begitu juga ketika lo udah kuliah, apalagi ketika udah kenal yang namanya "scholar", "journal", "precedents"…. pusing!


Meskipun begitu, sebagai mahasiswa/i yang baik, ada kalanya kita menulis atau membuat sesuatu sesuai dengan prosedur penulisan yang baik. Mulai dari format, footnote, header, and any other thing. Sebagai salah satu mooters, gue mendapatkan pengalaman yang sangat luar biasa dalam hal penulisan. Dimana lo belajar untuk enggak sembarangan aja ambil karya orang lain tanpa mengutipnya, copas asal lewat wikipedia/blogspot/atau web-web gajelas lainnya, dan juga bagaimana cara menulis sebuah format yang rapih dan indah.


Sehingga dipembahasan ini, gue bakal kasih tau kalian gimana sih format rapi ala anak hukum yang akan sangat berguna untuk kalian, yang mungkin enggak hanya di jurusan hukum tapi juga yang lain.

Yang Pertama adalah formatting.


Do perhatikan format yang diberikan oleh dosen kalian, baik itu dari font, line-space, ataupun margin or theme fonts. Biasanya dalam penulisan umum, makalah ditulis dengan Times New Roman, font ukuran 12, line space 1/1.5 dan juga A4 size paper, though ini tergantung dari dosen masing - masing.


Dalam formatting ini, kalian harus perhatikan engga cuma dari penulisan isi pendahuluan, pembahasan, maupun prakarta kalian aja, tetapi perhatikan juga bagian di kalimat yang biasanya kalian "copas" ataupun footnote. Karena jika misalnya ditengah - tengah pembahasan kalian ada font Calibri padahal diatas dan dibawahnya adalah Times New Roman, ini akan visible ketika nantinya kalian print makalah kalian.


Juga seperti warna font, beberapa dari website lain mungkin akan ada hyperlinknya dan ketika di paste ke wods kita warnanya jadi berubah dari hitam menjadi biru, ini sering banget terjadi. Setelah kalian sudah memastikan format kalian benar, hal lain yang perlu kalian lakukan adalah justify. Menyamakan garis per-paragraf kalian sehingga akan terlihat rapih dan tidak pusing bacanya bagi para pembaca.


Yang kedua sumber.
Sumber sangat penting apalagi ketika kita sudah memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dimana kita belajar bahwa dalam mempercayai suatu sumber, kita tidak boleh sembarangan. Ingatlah ketika mengambil suatu materi/info kita harus mengambilnya dari sumber yang terpercaya. Siapakah sumber terpercaya ini?Nope, bukan website abal-abal.dan juga bukan wikipedia.


Untuk anak jurusan hukum mungkin ini akan sedikit berbeda dari yang diluar jurusan hukum. So untuk anak hukum, dalam hal mengambil sumber, kita harus kembali mengacu pada "Apa sih sumber-sumber hukum"?


Gue akan ambil contoh dari sumber hukum internasional, yaitu mengacu pada Pasal 38(1) ICJ Statute / Statuta Mahkamah Internasional, bahwa yang menjadi sumber - sumber hukum adalah: Perjanjian Internasional (Konvensi, Traktat, Kovenan, dll)Kebiasaan Internasional yang sudah diakuiPrinsip - prinsip umum Doktrin.

Dari keempat sumber-sumber ini, merekalah acuan pertama kita. Untuk menulis makalah, kita juga bisa menggunakan beberapa sumber seperti dari skripsi orang lain dan juga jurnal internasional maupun nasional yang telah dipublish.


Yang ketiga References.
Gunakan references yang ada di Ms. Word kalian! Seperti untuk membuat footnote, daftar isi, table of authorities, citation. Mistakes yang sering banget dulu aku lakukan adalah membuat daftar isi dengan hanya membuatnya secara manual, menulis titik sampai kira-kira atas dan bawahnya sama *lol*, tapi sesungguhnya kalian bisa buat itu dengan menggunakan format yang tidak akan mengacaukan daftar isi kalian.


Sama juga halnya dengan Table of Authorities, ini biasanya sejenis daftar isi namun berisikan daftar kasus, sumber-sumber hukum, dll yang kalian gunakan dalam dokumen kalian.Untuk footnote pun, kalian bisa secara langsung mengklik "insert footnote" dalam dokumen kalian. Dalam penulisan footnote, ada baiknya kalian menyamakan cara penulisan kalian dari atas sampai bawah.

Contoh: footnote 1: Rome Statue [ICCSt], Article 10 arti dari footnote ini adalah bahwa kalian mengutip isi daripada pasal 10 yang ada dalam Statuta Roma/ Rome Statue, dan kalian akan menyingkatnya menjadi ICCSt. Sehingga, jika dalam paragraf lain kalian hendak mengutip lagi dari Statuta Roma tapi misalnya pada pasal yang berbeda, kalian bisa menulisnya seperti: ICCSt, Article 9. - Tidak perlu lagi di bold karena bold pada penulisan pertama menandakan bahwa pada saat itulah kalian hendak menyingkatnya untuk digunakan dikedepannya.


Untuk penulisan daripada sumber seperti website, kasus, dan juga data-data lainnya harus ditulis dengan cara penulisan yang benar. Hal-hal seperti ini kalian bisa melihatnya di Bluebook Citation.


anddddd those are pretty much the basic but important things you need to know or pay attention to in order to write a pretty rapih makalah! ;) What do you think? Let me know if you know other stuff that you think its also important!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Analisa Hukum IRAC dan CRAC: Bagaimana caranya?

Hai semuanya - selamat membaca, untuk post kali ini aku akan bahas metode analisa hukum yang paling terkenal dan sering banget digunakan untuk penulisan, lomba, case study dan masih banyak lagi. Memang metode analisa hukum jarang banget di bahas atau diberikan kepada mahasiswa/i saat kuliah hukum, jadi aku harap dengan post ini kalian bisa mengerti dan menggunakannya saat kuliah hukum. Penggunaan metode analisa hukum sendiri sebenarnya bisa kalian gunakan untuk kapan pun, misalnya saat sedang ujian, membuat esai, saat sedang lomba peradilan semu dan bahkan untuk menjawab pertanyaan dosen tentang suatu hal. Yang pertama kalian harus tahu adalah nama atau jenis metode itu sendiri. Pada post ini aku akan bahas dua metode yaitu IRAC dan juga CRAC. Semuanya sama saja, jadi tergantung kalian lebih suka atau lebih senang menggunakan yang mana. Nah yang pertama kita punya IRAC ,  I         Issue R    Rule A    Analysis C    Conclusio...

International Moot Court Competition: A Guide

  International Moot Court Competition atau yang sering disingkat sebagai IMCC adalah salah satu lomba bergengsinya anak hukum nih. Sudah pada tau belum? Kalian suka penasaran gak sih gimana lombanya itu? Terus gimana cara mainnya? Disini kita akan bahas mengenai itu! Yang pertama harus kita ketahui adalah jenis dari lomba IMCC itu sendiri. Lomba IMCC ini beragam, ada yang tentang hukum perdata internasional, arbitrase, investasi asing, arbitrase tentang hukum maritim, hak asasi manusia, humaniter, dan (sepertinya) masih banyak lagi. Secara garis besar, kunci penting IMCC sama, tetapi biasanya cara kerja atau jenis hukumnya dan sumber hukumnya saja yang berbeda untuk tiap-tiap jenis lomba IMCC. Let me list down some of the competition you might've heard of: 1. Phillip C. Jessup  2. International Humanitarian Law 3. International Maritime Law Arbitration Moot  4. Foreign Direct Investment Moot 5. Tun Suffian 6. John H. Jackson Moot Court  dan masih banyak lagi. Okay, ...

Rekomendasi Film-Film (fakultas) Hukum!

Wah... mumpung lagi Study From Home, enaknya ngapain lagi selain nonton film? Ya gak? Disini kita kan kasih kalian rekomendasi film-film yang berkaitan dengan hukum/bertemakan hukum nih, jadi kalian ada semangat lagi kalau nanti belajar hukum!  Yuk, kita kupas.  1. Legally Blonde (2001) Siapa yang sudah nonton film ini? Apalagi yang suka sama drama, pasti tau dan sudah nonton film ini. Film ini bergenre komedi dan juga romansa, kita enggak akan ketemu dengan macam-macam kata-kata hukum ( legal terms ) di film ini, yang berbeda dengan film yang akan kita bahas di bawah.  Film ini menceritakan tentang seorang gadis bernama Elle Woods yang ditinggalkan oleh pacarnya karena merasa Elle 'tidak ada masa depan' dan hanya bermain-main saja dalam hidup, tidak ada keseriusan. Lalu Elle mengikuti pacarnya ke sekolah hukum dan belajar dengan serius. Selama itu, ia menyadari bahwa ada hal-hal yang jauh lebih berati yang ia temukan dalam jati dirinya selain 'tampang' dirinya saja....