
Semester satu tapi gabut ya...? Bener gak sih? atau kalian banyak yang gak setuju...? Siapa dari kalian yang semester satu nya jurusan hukum gabut atau enggak banyak kegiatan kampus? WELL, for one, its me 🙋🙋🙋🙋. Pasti kalian bingung dan berfikir kayak ..."masa sih?", "bukannya katanya hukum sibukk?", "baca buku terus?"
HEHEHEHE. Jangan bingung ya teman-teman *smirk*. Kuliah hukum itu memang sibuk, sulit, padat. Tapi gabut juga. Dan bukan, hal ini bukan karena kita masih baru atau masih semester satu dan belum mengerti banyak hal.
Justru, disemester satulah kita belajar lebih banyak daripada materi semester kita sesudahnya.
Complicated right?
Di semester satu jurusan hukum, kita punya mata kuliah yang namanya: Pengantar Hukum Indonesia (PHI), Pengantar Ilmu Hukum(PIH), Ilmu Negara. Yep, dikuliah gue sih waktu itu cuma ini ya dan ditambah dengan mata kuliah umum seperti bahasa Indonesia dan lain-lain.
Yang krusial dari ketiga mata kuliah hukum barusan adalah PHI dan PIH. Ini merupakan sangat-sangat hal dasar mengenai hukum, dimana kita belajar mengenai norma, jenis hukum, apa itu norma hukum, dan hukum apa yang berlaku di Indonesia.
Meskipun waktu kuliah gue waktu itu dari Senin sampai Jumat, sedangkan sekarang kuliah gue dari Senin-Kamis. Kuliah Senin-Jumat bisa gua anggap tidak ngapa-ngapain, banyak banget gabutnya. Tapi hal ini dikarenakan gue kedapetan dosen yang beberapa tidak mengajar sama sekali 😔

Jadi ngapain aja kalau enggak ngajar?
Gue juga gatau c: waktu itu gue cuma masuk 2 kali di minggu pertama, sehabis itu gue enggak pernah masuk lagi. Gue sangat menghargai waktu, jadi ketika gue tau dia enggak mengajar apapun dan juga selalu datang telat. gue skip kelas.
Tapi cara ujian kita juga enggak sulit, ada suatu waktu dosen gue akan memberikan 10 soal dan membahas jawaban dari soal itu. Lalu yang terbahas itulah yang menjadi soal dan jawaban saat gue ujian nanti.
Alhasil, nilai gue pun bagus dengan sendirinya tanpa usaha apapun.
Tapiii, sangat berbeda dengan kelas temen gue yang disebelah. Karena dia dapat dosen yang mengajar semuanya dan semuanya cukup killer, hampir setiap hari dia harus buat resume, mengerjakan soal, atau bahkan baca 1 buku karena takut dipanggil dikelas dan ditanyain😂
Seperti yang gue bilang diatas, mungkin kalian agak bingung dengan perkataan gue diatas ketika gue bilang semester satu justru kita belajar lebih banyak daripada semester selanjutnya. Hal ini dikarenakan, misal dalam Pengantar Hukum Indonesia.
Pengantar Hukum Indonesia artinya kita mempelajari hukum-hukum yang ada di Indonesia dan kelas ini sebagai pengantar dari hukum-hukum tersebut. Yang cakupannya besar dan luas adalah Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan juga Hukum Internasional. Atau mungkin masih ada beberapa lagi.
Bisa dilihat saja pada contoh Hukum Internasional, kita mempelajari mengenai "subjek hukum internasional" yang tidak hanya 2 ataupun 3 subjek, tapi lebih dari itu. Mempelajari ada yang namanya Hukum Laut, Udara, maupun Organisasi Internasional.
Begitu juga hukum Pidana dan Perdata, sebagai pengatar kita mempelajari sejarah dari hukum pidana dan perdata, selintas mengenai hukum acaranya, dan juga delik-delik maupun asas-asas hukum Pidana dan Perdata yang tidak hanya 2 ataupun 3 serta juga tidak hanya ada yang berbahasa Indonesia maupun Inggris, tapi ada yang berbahasa Belanda dan latin.
Jadi, meskipun kuliah semester satu matakuliah jurusan hukum kita hanya 3, banyak sekali materi yang harus dipelajari dan dikuasai apalagi untuk saat ujian nanti. Lalu bagaimana dengan semester selanjutnya? mungkin tidak sebegitu banyak untuk 1 mata kuliah.
Karena materi hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, hukum internsional, maupun hukum lainnya seperti hukum asuransi, hukum perikatan memiliki kelas yang berbeda. Sehingga kita dapat memperkirakan apa dulu hal-hal dasar yang bisa kita pelajari.
Begitu guys, cukup sulit meskipun gabut kan kuliah hukum?😊

Xoxo!
Komentar
Posting Komentar