"Apa sih alasannya masuk hukum?"
"Kenapa menghabiskan uang hanya untuk belajar hukum?"
"Kenapa...?"
"Mau jadi Hotman Paris ya?"
"Mau jadi pengacara? jaksa? apa mau jadi penggangguran banyak acara?"
"Wah serem banget hukum, mau menjarain orang ya?"
"Ya jadi kenapa?"
URGHHHH.
OK.
Hai semuanya, bagi kalian yang mau masuk jurusan hukum atau sudah masuk jurusan hukum, kalian pasti pernah deh dapat salah satu dari pertanyaan itu. *roll eyes literally*
Sejujurnya, banyak yang menjadi alasan kenapa kalian harus masuk hukum dan salah satunya bukan cuma jadi jaksa, pengacara ataupun penggangguran banyak acara. Jurusan hukum itu lebih dari itu-itu saja. Nah, jadi kenapa sih jurusan hukum?1. Jurusan hukum pilihan kedua, ketiga, atau engga sama sekali?
Iniiii banyak banget bakal kalian temuin teman-teman seperti ini nanti pas kalian masuk. Jurusan Hukum pun sejujurnya bukan pilihan pertama gue, ini bahkan gak terlintas dalam otak literally. Yang gua inginkan pada awalnya adalah jurusan perhotelan (dan sampe sekarang gue masih mau) tapi sayangnya jurusan ini tidak diperbolehkan oleh orangtua gue.
Alhasil, gue disuruh masuk hukum aja.
Anehnya, karena gue juga anak rantau biasanya di daerah gue anak-anak SMA kelas III yang engga ada gambaran sama sekali dalam hidupnya mau apa dan harus kuliah, mereka akan memilih jurusan "bisnis". Dengan embel-embel sudah mengerti ekonomi dan akuntansi, mereka pun cao ambil jurusan bisnis.
Tapi berbeda dengan pemikiran orang Jakarta yang kebanyakan gue temui, kebanyakan dari mereka memilih jurusan "hukum" ketika mereka sudah gatau lagi mau ambil jurusan apa. Yang padahal menurut gua personally, jurusan hukum jauh lebih susah daripada jurusan bisnis. Namun tentunya alasan mereka masuk akal dan sangat diterima.
Karena begitu banyaknya orang yang seperti ini, bahwa hukum bukan pilihan pertama, kalian akan menemukan orang-orang yang bakal cuman kuliah-pulang, atau dateng ke kampus tapi tidak masuk kelas, masuk kelas tapi enggak ngerti apa-apa, dan yang cuma tidur aja dikelas 😌
2. Banyak baca. Menghapal 1 buku kah?
Kebanyakan orang yang mengambil jurusan hukum akan mengira "Gue pasti bakal banyak baca undang-undang." atau "Gue pasti harus menghapal seluruh pasal KUHP"
HAHAHA, ada benernya juga sih hmmm.
Buku itu yang pertama kali harus kalian sadari adalah bahwa mereka itu gudang ilmu. Kalian tidak akan mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak kalau bukan selain baca buku.
Bahkan menurut hasil penelitian Program for International Student Assessment (PISA), Indonesia berada pada ranking 62 dari 70 negara yang disurvei dalam tingkatan rendahnya membaca. Tingkat membaca orang Indonesia ada pada peringkat 62! Bayangkan berapa rendahnya orang-orang kita yang membaca buku selama ini.
Dalam jurusan hukum, kita tidak dipaksakan untuk menghapal 1 kitab undang-undang maupun 1 buku literatur tentunya. Namun meskipun begitu, perlu diketahui bahwa dosen itu pada kenyataan jarang banget ngajar c: Dalam artian bahwa mereka tentu mengajar, tapi kebanyakan engga memberikan materi yang sesuai atau 100%
Jadi karena itu juga, kita tentunya enggak cuma bisa jadi pengacara maupun jaksa aja. Jurusan hukum itu bisa aja dimana-mana lho, contoh dalam perusahan kita bisa aja menemukan legal dan juga konsultandalam perusahaan itu, bekerja dalam bagian HRD dalam perusahaan maupun bank, bekerja didalam rumah sakit dalam bidang legal dan menjadi bagian yang menyampaikan masalah hukum rumah sakit tersebut mengenai confidentiality doctor-patient atau meminimalisirkan agar rumah sakit tidak dituntut dsb.
Banyak yang bilang sihh gitu, tapi kenyataannya? Kerja dalam bidang hukum itu banyak sekali tantangannya, tidak hanya sekedar masuk membela klien dan mencoba memenangkan kasus. Semuanya lebih dari sekedar itu, berjam-jam menghabiskan waktu melihat buku, kasus, putusan pengadilan, menulis berkas, mempersiapkan diri untuk membela klient didepan pengadilan dll.
Perlu banyak pengalaman, relasi, dan juga sumber daya yang besar. Maka dari itu, alangkah baiknya sebelum memilih jurusan ini, kalian berfikir dulu dengan matang, bahwa tidak semuanya itu semudah yang kita pikirkan dalam menjadi seorang pengacara maupun yang bukan pengacara.
Nah jadi, dari beberapa alasan diatas, kalian bisa menangkap gambaran kenapa jurusan hukum? Meskipun jurusan hukum bukanlah atau apakah itu jurusan pertama kalian, embrace it. Kalian engga mungkin kan pindah jurusan setelah semester 4 hanya karena merasa "Kok ini makin bukan jurusan yang gua inginkan yah?"
& tunggu cerita selanjutnya ya mengenai seputar kuliah hukum yang melelahkan ini ya</3

Komentar
Posting Komentar